Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Klarifikasi Video di TikTok

INDONESIA EMAS NEWS

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 15:41 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar |  Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, di bawah naungan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumut, memberikan klarifikasi terkait video di TikTok yang menampilkan narapidana di dalam lapas.

Video tersebut kembali beredar luas di media sosial, menimbulkan berbagai asumsi dan spekulasi di tengah masyarakat.

Faktanya, video itu merupakan rekaman lama dari Agustus 2024.

Narapidana yang terlihat dalam tayangan tersebut telah dikenai sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah dipindahkan ke lapas lain sebagai bentuk tindakan disiplin.

Pihak lapas menegaskan bahwa video yang beredar tidak mencerminkan kondisi terkini dan telah dilakukan berbagai langkah untuk memastikan keamanan serta ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Menyikapi hal ini, Lapas Narkotika Pematang Siantar mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Penyebaran kembali video lama tanpa konteks yang jelas dapat menimbulkan kesalahpahaman dan persepsi yang keliru terhadap upaya pembinaan yang dilakukan di dalam lapas.

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan menindak setiap pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

Keamanan serta pengawasan di dalam lapas terus diperketat guna memastikan sistem pemasyarakatan berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(red)

Berita Terkait

HOAKS Daur Ulang! Isu Lama soal Narkoba di Lapas I Medan Digoreng untuk Kepentingan Tertentu
Ketua PWI Sumut Apresiasi Undangan sebagai Saksi di Pernikahan Tokoh Pers
Copot Lurah TSM II, Mau Jadi Kepling Setor 25 Juta
Marak Judi dan Narkoba Serta Aksi Kejahatan, Warga Minta Kapolda Sumut Evaluasi Posisi Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Yang Tidak Mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo
Mobil Barang Bukti Kasus Penipuan Menghilang Dari Polsek Pancur Batu, Pakar Hukum Pidana Sumut, Dr. Redyanto Sidi Jambak, S.H., M.H Minta Propam Lakukan Pengecekan
Luar Biasa!!! Kapolsek Delitua Turun Langsung Bantu Mediasi Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai
Pimpin Apel KRYD Pertama di Tahun 2025, Kapolrestabes Medan: Kita Harus Benar-benar Melek
Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:19 WIB

Gelar Buka Puasa Bersama, Kejati Riau dan Tim Media Komitmen Kerjasama Dalam Penyampaian Informasi.

Selasa, 26 November 2024 - 17:50 WIB

Diduga Tidak Profesional, Sidang Ditunda, Kajatisu Diminta Segera Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus

Sabtu, 9 November 2024 - 16:17 WIB

Ketua PWMOI Pekanbaru Apresiasi Polri-TNI yang Berupaya Ciptakan Pilkada Damai

Selasa, 5 November 2024 - 16:37 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Menggelar Kegiatan Razia Gabungan

Selasa, 5 November 2024 - 02:33 WIB

Menyambut Hari Jadi Guru Nasional ke 79 Tahun,Ini yang di sampaikan Kadisdik dan Ketua PGRI kota Pekanbaru

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Survey Nawaitu Bulan Mei 7 Persen, Sekarang Oktober Naik drastis 27,3 Persen

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:02 WIB

Kunjungi SMA 8 Pekanbaru,Pj Gubernur Riau Dr Rahman Hadi M,Si, Beri Motivasi Siswa/i untuk Mengapai Impian

Jumat, 18 Oktober 2024 - 19:28 WIB

Insan Pers yang tergabung dalam ” TIM BIAWAK’ akan jalin sinergitas bersama seluruh Instansi Pemerintah

Berita Terbaru