Berantas Jaring Narkoba, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba, Ada 3,68 Gram Sabu

INDONESIA EMAS NEWS

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:04 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumatera Utara – Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun mengamankan seorang tersangka dan barang bukti berupa sabu pada Kamis (24/10/2024) pukul 11.00 WIB.

Tersangka yang diamankan adalah Legino Rafles Sianturi (28 tahun), seorang wiraswasta yang berdomisili di Huta Lumban Lintong, Nagori Mariah Hombang, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba di Huta Ujung Bondar, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. “Menanggapi informasi tersebut, Personil Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, saat dikonfirmasi pada Jumat (25/10/2024).

Pada Kamis siang, tim Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa. “Tersangka yang diamankan mengaku bernama Legino Rafles Sianturi,” jelas AKP Verry Purba.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga berhubungan dengan narkoba. “Saat diinterogasi, Legino Rafles Sianturi mengakui bahwa narkoba jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya dan ia mendapatkannya dari seseorang laki-laki yang ia kenal berinisial “J” yang berdomisili di daerah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun,” ungkap AKP Verry Purba.

Dari tersangka Legino Rafles Sianturi, personel menemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip sedang yang diduga berisi Narkotika Jenis Sabu. (Bruto 3,68 Gram), 1 (satu) unit timbangan elektrik warna hitam, 3 (tiga) unit handphone merek Android merek Oppo, Uang sebesar Rp , 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Dari Mako Polsek Tanah Jawa tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut. “Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya,” tegas AKP Verry Purba.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan cara melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tutup AKP Verry Purba.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tambah AKP Verry Purba.

“Kami akan terus berupaya untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tutup AKP Verry Purba.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar,” ujar AKP Henry S. Sirait, Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, saat dikonfirmasi terpisah.

“Kami juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba,” tambah AKP Henry S. Sirait.

“Kami berharap dengan upaya yang kami lakukan, peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dapat ditekan dan masyarakat dapat terbebas dari bahaya narkoba,” tutup AKP Henry S. Sirait.

Berita Terkait

Diduga Tidak Profesional, Sidang Ditunda, Kajatisu Diminta Segera Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus
Kajatisu Diminta Segera Ajukan Banding, Terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu Hanya Divonis 8 Tahun Penjara ?
Jatanras Polres Simalungun Tangkap Satu Tersangka Pencurian Bawang di Kota Siantar
Polda Sumut Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Berastagi, Lima Tersangka Ditangkap dan Dua DPO
Polsek Tanah Jawa Gelar Patroli Blue Light, Cegah Balap Liar dan Jaga Kamtibmas di Malam Hari
Polsek Pancur Batu Tangkap Pencuri Sepeda Motor, Saat Dikembangkan Puluhan Sepeda Motor Diamankan
Konferensi Pers Penyeludupan Benih Bening Lobster Sebanyak 237.305 Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupiah
Gawat..!! Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang Ke Aparat

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 20:46 WIB

Ketulusan GM FKPPI dan Rico-Zaki Sapa Korban Banjir di Medan Maimun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 02:13 WIB

Anak Kalah Debat Kandidat Paslon, Ayah Kandung Oky Iqbal Frima, Langsung Serang Bacalon Bupati 03

Kamis, 31 Oktober 2024 - 02:01 WIB

Zahir Pada Debat Cabub/Cawabub Batu Bara, Masyarakat Sudah Merasakan Pembangunan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Saksi Zulkifli: Tanah 13 Hektar Pernah Dikonfirmasi Notaris sebagai Milik Hardjo B

Senin, 28 Oktober 2024 - 23:40 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Berastagi, Lima Tersangka Ditangkap dan Dua DPO

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:42 WIB

Medan Mencekam Polrestabes Medan dan Polsek Deli Tua “Gagal” Memberikan Keamanan Kejahatan Merajalela

Selasa, 22 Oktober 2024 - 23:44 WIB

Anggota DPRD Batu Bara Terpilih Rusli Jemput Aspirasi Warga Gelugur Makmur

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 18:10 WIB

“Usung Tema “Menapak Denai, Menyulam Kenangan” Laskar Serdang Meriahkan Car Free Day Medan”

Berita Terbaru

Nasional

Mari Do’akan Para Pemimpin, Agar Indonesia Berkah

Rabu, 11 Des 2024 - 22:40 WIB