Simpan 23 Paket Sabu-sabu, Seorang Pria Ditangkap Tim Resnarkoba Polres Subulussalam

INDONESIA EMAS NEWS

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:35 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Aparat Kepolisian dari Tim Resnarkoba Polres Subulussalam menangkap dan mengamankan seorang Pria berinisial “MY” (42 Tahun) yang kedapatan menyimpan 23 paket narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya di Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Selasa, 15 Oktober 2024.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, dalam keterangannya menjelaskan penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut terjadi pada 2 Oktober dan berdasarkan pendalaman serta penyelidikan dari Tim Opsnal Narkoba Polres Subulussalam.

“Tim bergerak mengamankan terduga pelaku MY yang sedang berada di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam karena terduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dengan memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 23 (Dua puluh tiga) paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik transparan dengan berat netto 4,18 (empat koma satu delapan) Gram di dalam sebuah kotak Box berwarna biru di simpan dalam kamar milik pelaku,” ujarnya.

Saat diinterogasi terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Subulussalam guna proses lebih lanjut.

Terduga pelaku terancam pasal yang di persangkaan, pasal : 114 ayat (1) Yo pasal 112 ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Dalam hal ini, AKBP Yhogi terus mengimbau kepada masyarakat Kota Subulussalam untuk terus waspada terkait adanya transaksi Narkoba, agar segera melaporkan kepada anggota Kepolisian apabila menemukan aktifitas mencurigakan di sekitar lingkungannya.

Berita Terkait

Diduga Tidak Profesional, Sidang Ditunda, Kajatisu Diminta Segera Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus
Kajatisu Diminta Segera Ajukan Banding, Terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu Hanya Divonis 8 Tahun Penjara ?
Jatanras Polres Simalungun Tangkap Satu Tersangka Pencurian Bawang di Kota Siantar
Polda Sumut Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Berastagi, Lima Tersangka Ditangkap dan Dua DPO
Berantas Jaring Narkoba, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba, Ada 3,68 Gram Sabu
Polsek Tanah Jawa Gelar Patroli Blue Light, Cegah Balap Liar dan Jaga Kamtibmas di Malam Hari
Polsek Pancur Batu Tangkap Pencuri Sepeda Motor, Saat Dikembangkan Puluhan Sepeda Motor Diamankan
Konferensi Pers Penyeludupan Benih Bening Lobster Sebanyak 237.305 Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupiah

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:19 WIB

Gelar Buka Puasa Bersama, Kejati Riau dan Tim Media Komitmen Kerjasama Dalam Penyampaian Informasi.

Selasa, 26 November 2024 - 17:50 WIB

Diduga Tidak Profesional, Sidang Ditunda, Kajatisu Diminta Segera Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus

Sabtu, 9 November 2024 - 16:17 WIB

Ketua PWMOI Pekanbaru Apresiasi Polri-TNI yang Berupaya Ciptakan Pilkada Damai

Selasa, 5 November 2024 - 16:37 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Menggelar Kegiatan Razia Gabungan

Selasa, 5 November 2024 - 02:33 WIB

Menyambut Hari Jadi Guru Nasional ke 79 Tahun,Ini yang di sampaikan Kadisdik dan Ketua PGRI kota Pekanbaru

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Survey Nawaitu Bulan Mei 7 Persen, Sekarang Oktober Naik drastis 27,3 Persen

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:02 WIB

Kunjungi SMA 8 Pekanbaru,Pj Gubernur Riau Dr Rahman Hadi M,Si, Beri Motivasi Siswa/i untuk Mengapai Impian

Jumat, 18 Oktober 2024 - 19:28 WIB

Insan Pers yang tergabung dalam ” TIM BIAWAK’ akan jalin sinergitas bersama seluruh Instansi Pemerintah

Berita Terbaru